BERITA UTAMAKabupaten BOGOR

Anak dan Bapak Kompak Bunuh Tetangga, Sempat Kabur Ke Sukabumi

×

Anak dan Bapak Kompak Bunuh Tetangga, Sempat Kabur Ke Sukabumi

Sebarkan artikel ini
PRESS CONFERENCE: Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy saat rilis kasus pembunuhan, di Mapolres Bogor, Kamis (16/12/2020). Arifal/Radar Bogor.

CIBINONG – Usai melakukan pembunuhan sadis terhadap tetangganya di Gunungsindur, A (48) dan F (26) melarikan diri ke luar kota.

Sukabumi menjadi pilihannya. Kedua pelaku yang merupakan anak dan bapak itu, melarikan diri menggunakan sepeda motor.

Bank bjb Tandamata

Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menuturkan, pelaku langsung melarikan diri setelah melakukan pembunuhan tersebut.

“Selama satu minggu kedua pelaku pembunuhan itu melarikan diri. Kita tangkap di Sukabumi,” katanya seperti dikutip radarbogor.id, Kamis (17/12/2020).

Akibat perbuatanya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 340 dan atau Pasal 338 dan atau pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 2 ayat (1) UU darurat nomor 12 tahun 1951. “Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan yang melibatkan anak dan bapak di Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor bikin geger. Penyebabnya sepele. Hanya cekcok mulut.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy mengatakan kedua pelaku yang teridir dari bapak dan anak itu tega menghabisi nyawa tetangganya itu secara sadis hanya lantaran cekcok mulut.

“Korban ini cekcok dengan istrinya pelaku. Istri pelaku langsung menelepon A (48) suami pelaku. Lalu pelaku A datang dan menebaskan pedang ke leher korban,” jelas kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, Kamis (17/12/2020).

“Tidak lama pelaku F (26) anak pelaku juga datang dan menusukan pisau ke tubuh korban. Korban tewas di lokasi,” tambahnya. (all)