SUKABUMI – Banjir bandang yang melanda kawasan Selabintana, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (5/12/2025) kembali menjadi peringatan keras bagi pemerintah dan masyarakat. Hujan deras dengan intensitas tinggi membuat ruas Jalan Raya Selabintana seketika berubah menjadi arus sungai, menghantam kendaraan dan gerobak pedagang.
Fenomena ini dinilai sebagai konsekuensi dari menyusutnya kawasan hutan lindung akibat maraknya alih fungsi lahan. Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud, menyebutkan, hutan lindung di Sukabumi kini hanya tersisa sekitar 12,72 persen. Sebagian besar berada di bawah pengelolaan pemerintah pusat melalui PTPN dan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP).
“Kawasan hutan lindung yang seharusnya menahan debit air kini tak lagi mampu menjalankan fungsi ekologisnya. Maka tidak heran Selabintana yang berada di dataran tinggi pun bisa banjir. Bagaimana Kota Sukabumi yang berada di bawahnya?” ujar Rozak.
Rozak menegaskan, alih fungsi lahan bukan sepenuhnya kesalahan petani. Ia membagi dua kategori penggarap lahan eks HGU PTPN:
- Petani gurem, yang mengelola lahan maksimal 5.000 meter persegi secara turun-temurun dengan pola tanam tumpang sari.
- Petani musiman/pengusaha tani, yang dalam lima tahun terakhir banyak mengalihfungsikan kebun teh menjadi kebun sayuran dan kawasan wisata.
SPI menilai praktik penyewaan lahan eks HGU yang masa berlakunya sudah habis perlu diusut. Rozak menduga ada potensi pelanggaran regulasi maupun penyimpangan pengelolaan aset negara. Keberadaan sekitar 10 kafe dan tempat wisata di lahan tersebut memperkuat dugaan terjadinya alih fungsi lahan secara masif.
“Jika kawasan hulu saja sudah tidak mampu menahan air, banjir besar di Kota Sukabumi tinggal menunggu waktu,” tegas Rozak.
Seorang warga Kampung Cisarua Girang, Desa Warnasari, Ratono (58), mengaku banjir bandang kali ini lebih besar dibanding sebelumnya. Air setinggi hampir setengah meter mengalir deras di jalan menurun, menyeret sekitar 10 sepeda motor. Sejumlah kios, termasuk kios beras, ikut terendam.
“Banjir kemarin itu dua kali lipat dari biasanya. Selain drainase kecil, banyak bangunan baru di kaki Gunung Gede, termasuk kafe-kafe,” ungkap Ratono.
SPI mendesak pemerintah menghentikan sementara penyewaan lahan eks HGU PTPN, melakukan audit tata kelola hutan lindung, serta mengembalikan fungsi ekologis kawasan hulu. Rozak menekankan, penataan kembali hutan bukan hanya soal ekonomi, melainkan menyangkut keselamatan warga Sukabumi secara keseluruhan.(den/d)






