Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Kegiatan dilanjutkan dengan Shalat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup. Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.
Dengan demikian, maka tak ada perbedaan awal puasa antara Pemerintah, Nahdlatul Ulama, dan Muhammadiyah dalam menetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi.(*)






