Sumarni menerangkan, selama penyekatan ini sudah ada sebanyak 172 kendaraan dari luar Sukabumi yang diputar balik petugas yang melakukan penyekatan di wilayah Cibolang dan Sukalarang.
“Saat petugas melakukan pemeriksaan, para pengendara ini bukan warga Kota Sukabumi sehingga diputar balik petugas,” ujarnya.
Pihaknya meminta masyarakat yang bekerja di non essensial dan kritikal untuk tetap di rumah sehingga mobilitas bisa ditekan.
“Pelaksanaan penyekatan ini akan dilakukan selama 3 sampai 20 Juli mendatang, sesuai dengan waktu pemberlakuan PPKM Darurat,” tegas Sumarni.(bam/radarsukabumi)