Akhirnya, Ijazah KK Akan Diberikan, DPRD dan Dinas Pendidikan Jadi Penengah

Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Rachman dan Kabid Pendas, Dikdik Kristiana mengunjungi SMPK Kehidupan Baru di Jalan RE Martadinata.

KOTA SUKABUMI – Permasalahan pelajar berinisial KK asal warga Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi yang tidak bisa membawa Ijazah SMP di SMPK Kehidupan Baru untuk keperluan persyaratan Ujian Nasional ( UN ) di Mardi Yuana ( MY) akhirnya selesai.

Hal itu setelah Komisi III DPRD Kota Sukabumi dan Dinas Pendidikan Kebudayaan Kota Sukabumi turun tangan. “Alhamdulillah pihak sekolah sudah mengerti begitupun dengan orang tua siswa, kini anaknya pak Irfan sudah bisa mengambil Foto Copy ijazahnya dan langsung dikirimkan ke sekolah MY,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Gagan Suparman usai mengunjungi sekolah kehidupan baru di Jalan RE Martadinata, ( 6/12).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Gagan permasalahan ini memang menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan di Kota Sukabumi. Semestinya sudah tidak ada kejadian menahan ijazah di setiap sekolah, apalagi terkendala masalah biaya. “Iya cukup ini saja terjadi, semoga ini menjadi pembelajar bersama dunia pendidikan di Kota Sukabumi,” katanya.

Gagan pun mengingatkan kepada masyarakat jika menemukan permasalahan seperti ini bisa melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi ataupun ke DPRD Kota Sukabumi. Pelayanan pendidikan menjadi urusan wajib pemerintah daerah untuk melayani masyarakatnya, apalagi orang yang tidak mampu harus diperhatikan.

“Apalagi anggaran pendidikan kita ini cukup besar di APBD Kota Sukabumi, jadi sudah tidak ada alasan untuk tidak bisa menikmati dunia pendidikan terutama untuk cakupan Dinas Pendidikan Kota Sukabumi yakni tingkat SD dan SMP ,” tegasnya.

Sementara itu, Kepada Bidang Pendidikan Dasar, Dikdik Kristiana mengatakan kejadian ini menjadi pembelajaran bersama. Permasalahan pendidikan itu cukup banyak salah satunya kemampuan orang tua dalam menyekolahkan anaknya.

“Bukan berarti tidak memperhatikan, kalau dari awalnya tidak mampu, itu bisa tertangani. Soalnya Pemerintah daerah sendiri punya kartu cerdas bagi yang tidak mampu. Ya mungkin orang tuanya tidak lapor karena pada waktu itu mampu tapi sekarang terjadi pailit,” ujarnya.

Terpenting kata Dikdik, pada pertemuan tersebut sudah menemukan solusi bagi orang tua siswa begitupun pihak sekolah. “Alhamdulilah pihak sekolah ada solusi terbaik sehingga keperluan orang tua untuk persyaratan UN sudah bisa terlayani,” akunya.

Ditempat yang sama Kepala SMPK Kehidupan Baru, Sito Rukmih mengatakan sesuai dengan kesepakatan, pihaknya sudah memberikan foto copy ijazah.

Sementara untuk ijazahnya itu harus menunggu dari pihak yayasan yang berada di Bandung. “Tadi sudah ada yang menjamin Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, begitu sudah dikirim nanti saya berokordinasi dengan yayasan untuk ijazahnya,” katanya.

Sito pun menceritakan duduk perkara permasalah yang terjadi. Diungkapkan dia, sebenaranya anak tersebut sudah lulus tiga tahun yang lalu. Selama anaknya bersekolah, tidak ada komunikasi dari pihak orang tuanya. Diawal tahun itu adminitrasinya lancar tapi pas tahun kedua sudah mulai mangkir, kewajibannya tidak terpenuhi.

“Sampai akhirnya lulus pun, orang tuanya dan anaknya tidak pernah datang, sampai saat kelulusan pun tidak menanyakan ijazah. Bahkan untuk melengkapi adminitrasi cap tiga jari, anaknya atau orang tuanya gak pernah datang kesekolah padahal itu tidak ada kaitanya dengan tunggakan biaya,” ungkapnya.

Tiba -tiba kata Sito, sekitar satu minggu yang lalu datang ke sekolah untuk menanyakan ijazah anaknya, sampai membawa surat tidak mampu.

Sito bingung dulunya itu dia orang yang mampu bahkan sering membantu panti asuhan. “Padahal kalau dari waktu sekolah dia aktif berkomunikasi ke skolah, kita bisa bantu dan ringankan biayanya. Bisa kita masukan beasiswa, tapi ini kan tidak ada,” pungkasnya. (bal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *