Ada Titik Terang Soal DOB di Kabupaten Sukabumi, Tapi …

SUKABUMI, RADARSUKABUMI.com – Rencana pemekaran daerah otonomi baru atau DOB Kabupaten Sukabumi bakal memasuki babak baru. Berdasarkan informasi yang diterima Radarsukabumi.com, pada Juli ini akan segera dibahas di tingkat Provinsi Jawa Barat.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatma Sukma mengatakan berkas DOB di Kabupaten Sukabumi telah lengkap dan tinggal menunggu persetujuan dari DPRD dan bupati.

Bacaan Lainnya

“Sudah lengkap dari kabupaten, tinggal persetujuan DPRD dan bupati,” kata Anjak singkat kepada Radarsukabumi.com, Senin (13/7/2020).

Anjak lantas mengungkapkan bahwa pada berkas DOB tersebut hanya ada satu saja, yakni Kabupaten Sukabumi Utara. Artinya tidak ada klausul Kabupaten Jampang.

Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua Forum Koordinasi Daerah (Forkoda) Jawa Barat Bayu Risnandar. Dia menjelaskan bahwa hanya ada DOB Kabupaten Sukabumi Utara yang diajukan ke provinsi.

“Sebab setiap daerah induk masih satu.Untuk Sukabumi, Kabupaten Sukabumi Utara dulu. Karena agak kesulitan dari segi teknis dalam satu daerah induk kalau ada lebih dari satu daerah persiapan. Jadi ini persoalan kesiapan saja,” kata Bayu.

Bayu menjelaskan bahwa DOB Kabupaten Sukabumi Utara sudah ada persetujuan bersama antara bupati dan DPRD Kabupaten Sukabumi tertanggal 31 Desember 2019 lalu. Semua usulan tersebut sudah dikirim ke tingkat provinsi untuk kemudian dilakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Provinsi Jabar.

“Sedianya dijadwalkan akan dibahas bulan April kemarin.Tapi karena ada COVID-19 jadi direncanakan ulang pada bulan Juli ini.Ya, mudah mudahan beberapa kabupaten yang telah selesai persetujuan bersama di kabupaten dapat segera mendapat persetujuan bersama di provinsi di tahun 2020 ini, termasuk Sukabumi,” tutur Bayu. (izo/rs)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *