BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

Ada Apa Dengan Disdik Kabupaten?

×

Ada Apa Dengan Disdik Kabupaten?

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Penilaian Akhir Tahun (PAT) di Kabupaten Sukabumi mendadak heboh. Berbagai group aplikasi perpesanan diramaikan dengan lembaran soal PAT mata pelajaran PJOK SD semester II memperlihatkan soal-soal pilihan ganda yang dinilai sebagian pihak kurang elok.

Soal mata pelajaran PJOK yang dianggap menohok bagi siswa kelas V SD di Sukabumi tersebut, membahas masalah alat reproduksi, pelecehan seksual sampai dengan jenis-jenis narkoba.

Bank bjb Tandamata

Soal-soal yang dinilai kurang pantas bagi siswa kelas V SD tersebut di kritik, Kris Dwi Purnomo, Guru PJOK sekaligus Sekretaris Gugus KKG PJOK Kecamatan Kadudampit. Menurutnya, kurang lebih terdapat lima soal terdiri dari pilihan ganda (PG), isian dan uraian (Essay) yang tidak pantas diberikan untuk usia anak 11-12 tahun atau kelas V SD.

“Karena pada dasarnya, anak usia dini masih dalam tahap melihat, mendengar dan mencari tahu. Dengan penasaran rasa ingin tahu yang sangat tinggi seperti hal soal alat reproduksi, pelecehan deksual, jenis-jenis narkoba, justru berdampak kurang baik, bukan malah mendidik,” tegas Kris kepada Radar Sukabumi, Senin (31/5/2021).

Pihaknya meminta proses penyusunan soal harus menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi, dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi. Jangan sampai karena dengan jumlah soal yang banyak, dikelola pihak lain hanya mencari keuntungan. Sedangkan anak dan guru jadi korban.

“Kembalikan ke Guru PJOK atau KKG PJOK supaya merdeka belajar benar nyata. Apalagi dengan adat ketimuran dan bahasa yang tidak layak untuk anak. Saya selaku guru hanya menerima soal. Tetapi setelah konfirmasi ke rekan guru di kecamatan lain pun, mendapatkan soal yang sama.

Terbayang kalau ini sudah dibagikan. Saya kroscek terlebih dahulu soal-soalnya PAT sesuai kalender itu di mulai tanggal 7 Juni 2021. Bagaimana kalau ujian luring orang tua protes kepada saya, kan guru yang di salahkan,” tandasnya.

Radar Sukabumi telah mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi maupun pengawas wilayah III, namun tidak mendapatkan jawaban.