SUKABUMI — RA (18) Anak Baru Gede (ABG) Asal Pelabuhanratu Sukabumi harus berurusan dengan polres Sukabumi lantaran ketahuan sedang melakukan pencurian pipa besi, Sabtu Malam (16/04/2022) sekira pukul 20:00 WIB.
Kasat Samapta Polres Polres Sukabumi AKP Roni Haryanto mengatakan, kasus pencurian tersebut berawal saat anggotanya melakukan Patroli, pas dilokasi kejadian terpatnya disamping kafe Namora jalan Pelita Cipatuguturan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, menemukan ABG yang mencurigakan dan diduga sedang melakukan pencurian pipa besi.
“Pelaku ini kepergok mencuri saat anggota kami melaksanakan patroli di wilayah sekitar lokasi. Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa empat batang pipa besi, “jelasnya.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pelaku yang diketahui warga Kampung Pansor Palabuhanratu ini beserta barang buktinya diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Sukabumi, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pelaku langsung kami serahkan ke penyidik Reskrim bersama barang buktinya,” pungkasnya. (*/hnd)