Rutin, Puluhan Botol Miras Kembali Diamankan Polsek Parungkuda

RAZIA MIRAS
RAZIA MIRAS : Anggota Polsek Parungkuda pada saat melakukan razia miras di wilayah Polsek Parungkuda. (foto : Humas)

SUKABUMI — Peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum Polsek parungkuda masih terbilang tinggi, buktinya setelah beberapa bulan kebelakang Polsek sita ratusan miras pada  Sabtu (4/12/2021) malam, kini polsek kembali melakukan penyitaan puluhan miras pada Sabtu Malam (16/04/2022).

Kapolsek Parungkuda AKP Iman Prayitno, mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat yang resah atas keberadaan penjual miras. Pihaknya langsung melakukan tindakan dengan merazia sejumlah kios berkedok jamu tradisional.

Bacaan Lainnya

“Puluhan botol miras yang siap dijual kita razia. Razia dilakukan atas laporan masyarakat keberadaan toko/kios Jamu yang berkedok jamu tradisional,”jelas AKP Iman Prayitno dalam rilisnya.

Tindakan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif, khususnya pada saat menjalankan ibadah puasa ramadan, agar dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap Allah SWT bisa terjaga pada kesucian.

“Kegiatan ini dilakukan dengan menyisir lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran minuman beralkohol di wilayah hukum Polsek Parungkuda, “tukasnya. (*/hnd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *