BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

8 Alasan Buruh Sukabumi Tolak Permenaker 5/2023, Ruang Pengusaha Potong Upah Bisa Terjadi 

×

8 Alasan Buruh Sukabumi Tolak Permenaker 5/2023, Ruang Pengusaha Potong Upah Bisa Terjadi 

Sebarkan artikel ini
Massa dari FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi saat
Massa dari FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi menggelar aksi demonstrasi menuntut kenaikan UMK 2022 di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat.(foto : ilustrasi)

“Jangan-jangan Permenaker ini memberi jalan bagi pengusaha untuk melakukan pemotongan upah melalui pengurangan jam kerja, jangan-jangan sengaja dibuat untuk menyusahkan buruh yang mayoritas muslim yang sebentar lagi bulan puasa dimana kebutuhannya meningkat,”tegasnya.

Bank bjb Tandamata

Dirinya mengatakan, permenaker 5/2023 ini dimaksudkan untuk merusak kwalitas ibadah puasa buruh yang mayoritas muslim.  Popon tidak berharap permenaker ini sebagai bagian dari proxy war dari kekuatan asing, pengusaha asing dan terutama kaum yahudi, apalagi sebentar lagi kan isunya israel mau ikut piala dunia u-20 di indonesia sementara indonesia tidak punya hubungan diplomatik dengan israel.

“Saya melihat pemerintah melalui Permenaker 5 /2023 melempar ruang konflik ke buruh dan pengusaha, dimana kita tahu sendiri posisi buruh itu lemah dan dilemahkan oleh negara atau pemerintah, dan ujungnya buruh berpotensi sebagai korban atau pihak yang dikorbankan pemerintah, “terangnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, karena kunci pemberlakuan dari Permenaker ini adanya kesepakatan, maka kami menghimbau kepada buruh khsusnya anggota dan serikat – serikat pekerja di perusahaan khususnya yang berafiliasi dengan SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi untuk tidak melakukan kesepakatan apapun yang berdampak pada pengurangan jam kerja yang berdampak pada pengurangan upah sebagaimana yang diatur dalam Permenaker 5/2023 tersebut.(hnd)