700 Ribu Tak Gunakan Hak Pilih, Penyebabnya…

SIMULASI : Salah seorang warga di Kecamatan Caringin pada saat akan mencoblos di TPS. Kegiatan tersebut merupakan simulasi yang digelar oleh KPU Kabupaten Sukabumi.
SIMULASI : Salah seorang warga di Kecamatan Caringin pada saat akan mencoblos di TPS. Kegiatan tersebut merupakan simulasi yang digelar oleh KPU Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.(Foto : Dok Radar Sukabumi)

SUKABUMI — Rapat pleno rekapitulasi tingkat Kabupaten Sukabumi selesai digelar KPU Kabupaten Sukabumi di Hotel SBH Palabuhanratu, Rabu (16/12). Berdasarkan data yang diketahui Radar Sukabumi, ada sekitar 764.061 warga Kabupaten Sukabumi yang tidak menggunakan hak pilihnya.

Hal tersebut diketahui dari raihan suara real count sirekap tiga paslon yang mengikuti kontestasi pada Pilkada 9 Desember 2020 lalu. Untuk paslon tertinggi yang mendapatkan suara dari masyarakat dipegang oleh paslon dengan nomor urut 2 paslon Marwan-Iyos dengan raihan 479.513 suara, kemudian untuk posisi kedua diisi oleh paslon Adjo-Iman dengan raihan suara yang mencapai 350.711 suara.

Bacaan Lainnya

Sementara untuk posisi ketiga diisi oleh paslon nomor urut tiga Abu Bakar – Siroj dengan total suara yang mencapai 221.929 suara. Jika dijumlahkan total suara yang memilih ketiga paslon mencapai 1.052.153 orang. Sementara untuk suara yang tidak sah jumlanya mencapai 50 ribu orang.

Jika melihat dari DPT yang jumlahnya mencapai 1.816.214 orang, maka ada sekitar 764 ribuan yang tidak menggunakan hak pilihnya. Penyebabnya ada kemungkinan karena pilkada dilakukan pada masa pandemi, atau mungkin ada faktor lain.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *