6 Sikap Buruh Sukabumi di Peringatan May Day 2023, Laki-laki Sulit Dapat Kerja !

MAY DAY : Sejumlah buruh Sukabumi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) saat menyampaikan aspirasi. (foto Dok : SP TSK SPSI)
MAY DAY : Sejumlah buruh Sukabumi yang tergabung dalam Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) saat menyampaikan aspirasi. (foto Dok : SP TSK SPSI)

2. Meminta lembaga pengawas ketenagakerjaan dan instansi terkait dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kab. Sukabumi untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan baik, lakukan penindakan terhadap perusahaan yang melanggar dan tidak membiarkan pelanggaran ketenagakerjaan terus bermunculan yang pada muaranya bisa berdampak pada terganggunya kondusifitas di Kabupaten Sukabumi.

Bacaan Lainnya

3. Meminta Pemerintah Daerah untuk mencari jalan keluar terkait dengan jomplangnya angkatan kerja laki2 yang diserap di dunia kerja atau perusahaan yang ada di Kab. Sukabumi, karena kalo tidak segera dicarikan jalan keluar dikhawatirkan akan menimbulkan dampak sosial yang luas dengan meningkatnya jumlah pengangguran dan masalah sosial lainnya.

4. Meminta BPJS khususnya BPJS Ketenagakerjaan untuk bekerja lebih baik lagi dan jangan hanya berpangku tangan di meja saja untuk mensosialisasikan program jaminan sosial dan meningkatkan pelayanan. Karena saat ini BPJS dinilai kurang aktif dan cenderung hanya bertindak pasif di meja untuk menerima kepesertaan dan meningkatkan kepatuhan, sementara upaya untuk sosialisasinya ke pekerja atau buruh dan perusahaan sangat minim. Perusahaan yang melanggar dan tidak mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta Jamsostek juga cenderung dibiarkan.

Begitu juga terhadap BPJS Kesehatan, kami meminta untuk semakin meningkatkan pelayanan karena banyak pekerja atau buruh yang mengeluh terkait masih lemahnya pelayanan di rumah sakit dan fasilitas – fasilitas kesehatan lainnya, dan masih muncul terjadinya diskriminasi pelayanan terhadap mereka para pemegang kartu yang mendapat subsidi dari pemerintah

5. Terkait isu tuntutan nasional, sikap SP TSK SPSI Kab. Sukabumi sama2 mendesak pemerintah untuk segera mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja. Karena UU Cipta Kerja itu sangat merugikan buruh dan bisa berdampak pada terjadinya pemiskinan struktural terhadap kaum buruh

6. Kaitannya dengan isu politik nasional khususnya yg berhubungan isu dukung2an politik atau dukung2an calon presiden / di pilkada / pemilu legislatif, SP TSK SPSI Kab. Sukabumi memastikan akan bersikap NETRAL tidak akan memihak pada calon atau kekuatan politik manapun, dan memberikan kebebasan pada anggota SP TSK SPSI Kab Sukabumi untuk menggunakan hak pilihnya secara bebas dan bertanggungjawab.(hnd)