BERITA UTAMAKABUPATEN SUKABUMI

308 Desa Bakal Dilaporkan ke Inspektorat

×

308 Desa Bakal Dilaporkan ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini

“Sebelumnya dibatasi hingga 29 Januari tahun ini, tapi kami masih diberikan kebijakan hingga akhir bulan. jika masih belum memberikan, nanti kami sampaikan saja ke Inspektorat,” terangnya.

Untuk itu, DPMD meminta kepada 308 pemrintah desa yang belum menyampaikan pertanggyngjawabannya agar segera melaksanakannya. “Kami minta agar secepatnya dikerjakan dan dilaporkan, karena hal ini berkaitan dengan proses pengangguran ditahun ini,” imbuhnya.

Bank bjb Tandamata

Sementara itu, Kepala Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin, Haer Suhermansyah mengaku telah memberikan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes kepada DPMD Kabupaten Sukabumi.

Menurutnya, hal itu merupakan prioritasnya untuk membuktikan penyerapan dan pelaksanaan APBDes berjalan dengan baik. “Tentunya kami prioritaskan, beberapa pekan lalu sudah kami sampaikan kepada intansi terkait,” singkatnya.

Sedangkan Kepala Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Ajang Sihabudin mengakui memang pihaknya belum menyrahkan laporan. Hal itu dikarenakan beberapa faktor sehingga menghambat pelaporan LPj ke Pemrintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

“Persiapan untuk LPj belum selesai semuanya. Ada beberapa faktor yang menjadi penghambat sehingga dokumen pelaporan belum bisa disampaikan,” singkatnya.(cr15/e).