BERITA UTAMA

162 Kendaraan Plat Merah ‘Nunggak’ Pajak

×

162 Kendaraan Plat Merah ‘Nunggak’ Pajak

Sebarkan artikel ini

RADARSUKABUMI.com – CIKOLE- Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang (KTMDU) di Wilayah Kota Sukabumi cukup besar atau sekitar 31 ribu kendaraan bermotor baik itu roda dua, empat dan kendaraan besar. Dari data tersebut ada sekitar 162 kendaraan dinas yang berkategori KTMDU atau belum membayar pajak.

“Iya di Kota Sukabumi ini kendaraan plat dinas dari 922 kendaraan yang terindikasi KTMDU sekitar ratusan kendaraan,” ujar Kepala Cabang CPPD Provinsi Jawa Barat, Wilayah Kota Sukabumi, Iwan Djuanda usai menjadi narasumber dalam acara Optimalisasi kegiatan Pajak, belum lama ini.

Bank bjb Tandamata

Iwan menambahkan, pihaknya sedang menelusuri dan memastikan keberadaan kendaraan plat marah yang berkategori KTMDU.

Seban lanjut dia, seharusnya kendaraan milik pemerintah ini melakukan pembayaran wajib pajak. ” Kalau alasan keuangan kan tidak mungkin karena sudah ada dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) disetiap intansi masing-masing,” tambahnya.

Untuk itu, CPPD akan melakukan sinkronisasi data mengenai keberadaan kendaraan KTMDU tersebut. Dikhawatirkan kata Iwan, ada kesalahan dalam pendataan kendaraan itu.

“Apakah kendaraan itu ada tapi sudah dinyatakan tidak ada oleh dinas pengelola aset, sedangkan data di kami masih ada. Karena memang ketika penghapusan aset tidak dilaporkan kepada kami. Makanya kita akan lakukan kroscek lagi” terangnya.