Adapun rincian kendraan plat merah yang KTMDU diantaranya Sepeda Motor sebanyak 135 unit, kendaraan jenis Sedan, minibus jepp sebanyak 19 unit dan Bus atau minibus sebanyak 4 unit serta jenis truk dan Pick up ada 4 unit.
“Dari pihak kami, mempunyai petugas khusus untuk kendaraan plat merah dengan jemput bola atau datang langsung, kita bantu mulai dari pembayaraan pajak, sampai pergantian plat kendaraan,” ungkap dia.
Secara keseluruhan lanjut Iwan, dari potensi kendaraan di Kota Sukabumi sekitar 125 ribu kendaraan, total kendaraan KTMDU tinggal 31 ribu lagi.
Hal itu mengalami penurunan, setelah pihaknya melakukan proses penelusuran dan klarifikasi. ” Dulu itu sekitar 52 ribu, tapi saat ini tinggal 25 persen atau 31 ribu kendaraan,” imbuhnya.
Kalau dilihat dari segi nominal tentu saja cukup besar. Makanya pihaknya terus mengoptimalisasi pendapatan daerah tersebut dengan cara Operasi Gabungan, pelayanan di setiap kecamatan sampai jemput bola.
“Iya besar, misalkan 1 kendaraan itu nominalnya sekitar Rp. 2 Juta saja, dikalikan sebanyak 20 persen dari jumlah KTMDU sebanyak 31 ribu unit, hampir Rp 1,2 miliar,” pungkasnya.
JUMLAH KENDARAAN PLAT MERAH
Total 922 Unit
Kategori KTMDU 162 Unit
————————————-
JENIS KENDARAAN
1. Sepeda Motor 135 unit, 2. Sedan, Minibus Jepp 19 unit
3. Bus atau Minibus 4 unit
4. Truk dan Pick up 4 unit
(bal/t)



