Advetorial

Pimpinan DPRD dan Komisi IV DPRD Jabar Pelototi Bangunan Tak Berizin

×

Pimpinan DPRD dan Komisi IV DPRD Jabar Pelototi Bangunan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI- Pimpinan DPRD dan Komisi IV Provinsi Jawa Barat (Jabar) melakukan pengawasan ijin operasional dan pengelolaan objek wisata Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor. Diduga, obyek wisata yang merupakan anak perusahaan dari BUMD Provinsi Jawa Barat tersebut,
belum memiliki izin. Sehingga perlu dilakukan tindakan berupa penghentian sementara operasional.

“Tentunya ini jadi perhatian khusus bagi kami, bahwa jangan sampai Pemdaprov Jabar memberikan contoh yang tidak baik atas bangunan-bangunan tersebut karena bangunan tersebut belum memiliki izin, ”
ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan Suryawan saat melakukan kunjungan kerja DPRD Provinsi Jawa Barat di Kawasan Hibisc Fantasy, Cisarua, Kabupaten Bogor, Selasa (14/1/2025).

Bank bjb Tandamata

Iwan menyindir, sebagai perusahaan milik pemerintah, Jaswita Jabar seharusnya dapat memberikan contoh yang baik. Terutama terkait hal perizinan Hibisc Fantasy di Kawasan Puncak Bogor. Apalagi, pihaknya menemukan adanya sejumlah bangunan yang belum berizin sehingga dilakukan penindakan berupa pemberhentian operasional oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Untuk itu, DPRD Provinsi Jawa Barat meminta kepada pihak manajemen Hibisc Fantasy Puncak untuk segera mengurus segala perizinan yang diperlukan dalam rangka tertib administrasi.

“Kami apresiasi juga DPRD Kabupaten Bogor atas penertiban, penataan terkait kawasan puncak ini terhadap bangunan yang sudah ada dan yang belum memiliki izin, jangan sampai bangunan yang sudah ada ini yang dimiliki PT. hibisc Fantasy Puncak ada yang melanggar aturan dan menjadi contoh tidak baik,” terang Iwan.

Dalam hal ini, lanjut Iwan, jika ada bangunan yang melanggar aturan tepatnya kewenangan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yaitu terkait dengan beberapa bangunan yang menyalahi aturan dan bagaimana tindak lanjut kedepan agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan hal yang pertama menjadi pemikiran dan pertimbangan adalah faktor dampak lingkungan kepada masyarakat.

“Kita juga sudah bahas dengan PT. Jaswita dan mereka juga sudah siap melakukan evaluasi secara mendetail terhadap bangunan dan dampak sekitar dan semoga kebijakan kita kedepan insyallah akan membuat bangunan dan tempat wisata ini menjadi lebih baik lagi” imbuh Iwan.

Sementara itu, Anggota DPRD Jawa Barat Komisi IV dari Dapil V Kota/Kabupaten Sukabumi, Yusuf Maulana turut dalam rombongan tersebut. Ia juga mendorong, pihak perusahaan agar tertib administrasi guna kelancaran dalam usahanya. “Kami meminta pihak perusahaan objek wisata agar segera melakukan langkah kongkrit dengan menyelesaikan izin terlebih dahulu. Sehingga, tidak ada permaslaahan dikemudian hari,” tambahnya.
(*)