Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 127 ayat (8) Undang-undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah sebagian oleh Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ini diberitahukan bahwa Widi Surya Budiana akan membeli saham mayoritas dalam PT. CIPTA UTAMA CEMERLANG INDONESIA, suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), yang dimiliki oleh PT. ASSET HOKI LESTARI, sehingga akan terjadi perubahan pengendalian Perseroan (“Pengambilalihan”)
Setiap kreditur dan pihak-pihak berkepentingan memiliki hak untuk mengajukan keberatannya atas rencana Pengambilalihan ini dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kalender terhitung sejak tanggal pengumuman ini dengan mengirimkan pemberitahuan keberatan secara tertulis kepada Perseroan di alamat berikut, disertai dengan penjelasan mengenai alasan dan dasar dari keberatan tersebut.
Cipta Utama Cemerlang Indonesia
Jal. R A Kosasih No. 232 Subangjaya Cikole, Kota Sukabumi
Apabila tidak terdapat keberatan yang diterima oleh Perseroan dalam jangka waktu 14 (empat belas) hari kalender, rencana Pengambilalihan akan dianggap telah disetujui.
Sukabumi, 6 Maret 2025
Direksi PT. CIPTA UTAMA CEMERLANG INDONESIA
Pihak Yang Mengalihkan Saham Pihak Pengambilalihan Saham
ASSET HOKI LESTARI Widi Surya Budiana




