BANDUNG— Polisi belum merinci soal kasus prostitusi online yang dilakoni jaringan mamih Bandung. Dua muncikari, NA (33) dan IA (51), masih banyak merahasiakan bisnis gelapnya tersebut.
Termasuk berapa jumlah wanita muda pekerja seks komersial (PSK) yang bernaung dalam asuhan mamih. “Kita masih pengembangan, dia belum mau membicarakan (jumlah anak buahnya). Kita belum bisa memastikan,”
ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (8/1).
Sejauh ini, IA dan NA selaku muncikari, diketahui mempekerjakan dua PSK online, inisial SR dan FI. Polisi sudah menetapkan IA dan NA sebagai tersangka.
Keduanya harus merasakan dinginnya lantai ruang tahanan Mapolrestabes Bandung. Sedangkan dua PSK berstatus saksi. “Kita periksa untuk lebih tahu lagi jaringannya. Siapa saja yang terlibat,” kata Irman.
Disinggung soal tarif per PSK, jaringan mamih Bandung ini pun belum mau membeberkan rinciannya selama dua tahun melalui media sosial Twitter.
Bahkan, selama pemeriksaan, lanjut Irman, kedua mamih tersebut belum berbicara terbuka soal tarif dan siapa saja kalangan pria hidung belang.
“Mereka belum memberikan data terbuka. Agak bungkam. Tapi nanti kita coba. Masih didalami,” aku Irman.
(net)




