NASIONAL

Pemburu Ilegal 100 Rusa Ditangkap

×

Pemburu Ilegal 100 Rusa Ditangkap

Sebarkan artikel ini
aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung

RADARSUKABUMI.com – JAKARTA— Perburuan ilegal di Indonesia memang kronis. Kemarin (30/12) Polri mengungkap kasus perburuan ilegal dengan barang bukti 100 ekor rusa yang telah dikuliti di Pulau Komodo. Pemburu itu mencoba menyuap petugas untuk bisa dibebaskan.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa awalanya seorang anggota Brimob Papua yang sedang cuti Ipda Suriadin mendapatkan informasi dari warga adanya bongkar muat rusa hasil buruan. ”Ipda Suriadin akhirnya meluncur ke lokasi di Pantai Torowamba, Desa Poja, Kecamatan Sape, Bima,” tuturnya.

Bank bjb Tandamata

Para pemburu itu coba diringkus dan hasilnya seorang pemburu berhasil ditangkap. Pemburu itu ternyata mencoba untuk membujuk petugas untuk membebaskannya dengan menyuap. ”Ditawari 10 ekor rusa dan uang Rp 20 juta. Tapi, petugas tidak tergiur dan tetap menangkapnya,” ungkapnya.

Sebenarnya jumlah pemburu ada lima orang, namun empat pemburu lainnya berhasil kabur.“Yang tertangkap bernama Nurdin, warga desa Sangia, Bima,” papar jenderal berbintang satu tersebut.

Tak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan dua senjata laras panjang, yakni mouser dan SS-1. Kedua senjata ini telah dimodifikasi untuk berburu. ”ada juga amunisi 5,56 mm sebanyak delapan butir,” paparnya.

Sementara itu, aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung mengapresiasi pengungkapan kasus perburuan di kawasan Pulau Komodo. Namun demikian, tetap saja, peristiwa tersebut menunjukkan pihak aparat keamanan gagal dalam menjaga kawasan konservasi. Mengingat jumlah hewan yang diketahui mati mencapai ratusan ekor. “Ini bisa disebut kebobolan,” ujarnya kepada Jawa Pos.