NASIONAL

Pemburu Ilegal 100 Rusa Ditangkap

×

Pemburu Ilegal 100 Rusa Ditangkap

Sebarkan artikel ini
aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung

Sawung menambahkan, adanya kasus perburuan hewan secara ilegal di Pulau Komodo cukup disayangkan. Sebagai kawasan konservasi, kawasan Pulau Komodo semestinya memiliki penjagaan yang ekstra. “Beda dengan perburuan di hutan pulau Jawa yang relatif mudah keluar masuk,” tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, dalam kawasan konservasi, biasanya dilakukan pengecekan jumlah hewan secara berkala. Dengan demikian, jika ada penurunan populasi hewan, akan lebih mudah terdeteksi. Jika aksi perburuan hewan tidak terdeteksi, hal itu menunjukkan prosedur pengecekan tidak dilakukan secara benar. “Saya tidak tahu, penghitungan masih dilakukan atau tidak di sana,” tuturnya.

Bank bjb Tandamata

Oleh karenanya, Sawung berharap kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi pihak pengelola hutan dan aparat keamanan. Bukan hanya di Pulau Komodo, melainkan juga di kawasan konservasi lainnya. Menurutnya, dari aspek aturan, regulasi yang ada sudah cukup baik dalam hal perlindungan hewan. Hanya saja, dalam implementasinya masih perlu dibenahi.

Selain memperkuat pengamanan, dia juga berharap aparat bisa menindak pangsa pasar dari hewan-hewan hasil buruan. Selama permintaan masih tinggi dan penindakan lemah, upaya perburuan akan sulit untuk dihindari. “Di kita, malah di rumah pejabat banyak hiasan hewan hasil berburu,” pungkasnya.

 

(idr/far)