JAWA BARAT

Heboh ! di Karawang Oknum Santri Edarkan Ganja

×

Heboh ! di Karawang Oknum Santri Edarkan Ganja

Sebarkan artikel ini

KARAWANG – Peredaran narkoba di wilayah Karawang tak mengenal dilakukan oleh siapa. Di Karawang, pelaku peredaran narkoba dilakukan oleh oknum santri, inisial D (20).

Oknum alumni pondok pesantren di Karawang Barat ini mengedarkan ganja di lingkungan dekat pondok pesantren tempatnya menimba ilmu agama. D ditangkap bersama barang bukti 7 paket ganja seberat 7 kilogram senilai kurang lebih Rp 35 juta.

Bank bjb Tandamata

Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, mengatakan D ditangkap pada Senin (22/10) lalu, di sekitaran bundaran dekat Indomaret, Wadas, Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.

“D ini mengedarkan ganja bersama Bruno, Bruno yang merupakan oknum santri pesantren di Karawang Barat, masih buron dan dalam pengejaran,” paparnya. D ini menerima barang dari Bruno.

“Jadi modusnya, Bruno menyimpan paket besar ganja seukuran batu bata di dekat gerbang selamat datang Karawang, tidak jauh dari pintu tol Karawang Barat. Satu paket besar ganja ia beli seharga 5 juta rupiah,” jelasnya.

D lalu membagi paket menjadi 68 paket kecil. Satu paket kecil ia jual Rp 100 ribu. “Dari jualan ganja, ia untung Rp 1,8 juta per paket besar,” terangnya. Atas perbuatannya, D dijerat Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 pasal 114 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

(Arief Pratama/pojokjabar)