EKONOMI

Pelaku Otomotif Tanggapi Rencana Kebijakan DP 0 Persen Tetap Waspada Kredit Macet

×

Pelaku Otomotif Tanggapi Rencana Kebijakan DP 0 Persen Tetap Waspada Kredit Macet

Sebarkan artikel ini

Rencana penerapan down payment (DP) kredit kendaraan bermotor (KKB) 0 persen bisa mendorong perekonomian melalui kredit konsumsi. Namun, ada implikasi lain yang perlu diperhatikan.

TIDAK di pungkiri, membeli kendaraan bermotor secara kredit menjadi pilihan sebagian besar konsumen. Karena itu, rencanapemberlakuan uang muka atau DP kredit kendaraan bermotor (KKB) 0 persen diyakini bakal mendorong laju kredit dan penjualanotomotif. Namun, di sisi lain, muncul kekhawatiran akan semakin banyaknya kredit macet.

Bank bjb Tandamata

Ketua Umum Gabungan Indus tri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) Johannes Nangoi mengatakan, rencana penerbitan aturan di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu akan dipelajari lebih lanjut oleh para agen pemegang merek. Secara rasional, aturan tersebut bisa menstimulasi permintaan kendaraan bermotor. Sebab, konsumen tak perlu memikirkan uang muka dan bisa langsung mengajukan pembelian kendaraan.

”Pasti bakal merangsang industri. Tapi, para pebisnis otomotif akan lebih hati-hati dalam mengeluarkan kebijakan kreditke konsumen. Penyaringan akan lebih ketat supaya meminimalkan risiko gagal kredit,” tutur Nangoi,(23/8).Nangoi menyatakan, aturan DP 0 persen tidak serta-merta diterapkan oleh semua perusahaan pembiayaan. Menurut aturan tersebut, perusahaan leasing diizinkan untuk memberikan DP 0 persen bagi pembelian mo bil atau sepeda motor secara kredit dengan syarat tingkat non-performing loan (NPL) atau kredit macet mereka di bawah 1 persen.

”Daya beli konsumen otomotif beberapa waktu terakhir masih belum pulih. Potensi kredit macet masih relatif besar. Dengan DP ringan itu, bisa banyak kredit macet,” jelasnya.Fenomena kredit macet, lanjut Nangoi, tidak hanya akan merugikan perusahaan pembiayaan, tetapi juga agen pemegang me rek.

Sebab, mobil-mobil dengan kredit bermasalah biasanya akan lari ke bursa mobil bekas. Saat volume di pasar mobil bekas naik, penjualan mobil baru bisa terganggu.Sementara itu, Deputy Managing Director 4W PT Suzuki Indomobil Sales Setiawan Surya setuju dengan anggapan bahwa pelonggaran DP tersebut bisa men jadi faktor pemicu untuk menggairahkan pasar otomotif di Indonesia. Namun, siap atau

tidaknya saat realisasi nanti, menurut dia, bergantung pada perusahaan pembiayaan. ”Kita tahu DP 0 persen itu berisiko be sar sekali. Yang sekarang dengan DP saja masih banyak masalah,” katanya. ”Itu bergantung pihak pembiayaannya saja. Kalau dari kami, sifatnya tinggal menyediakan unit. Mau tunai atau kredit, DP berapa saja, tidak ada masalah,” imbuh Setiawan.

Di bagian lain, perusahaan pembiayaan kompak menyambut positif kebijakan pelonggaran loan to value (LTV) tersebut. Mes ki demikian, mereka tidak menampik bahwa secara pro se dur perusahaan akan lebih berhati-hati dalam menyelek si calon debitor. Direktur Utama Mandiri Utama Finance Stanley Setia Atmadja mengatakan, pemberlakuan DP 0 persen bagi perusahaan multifinance akan sangat bergantung pada kemampuan operasional perusahaan untuk menangani uang muka rendah. Tantangannya

juga bakal lebih banyak. ”Sebab, dengan uang muka nol persen, berarti kemampuan underwriting dan collection team harus lebih siap. Pasti akan lebih banyak aplikasi yang masuk tanpa harus membayar uang muka,” katanya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Federal International Finance (FIF) Margono Tanuwijaya menyambut baik rencana kebijakan tersebut. Hal itu dianggap bisa membuat perusahaan multifinance lebih fleksibel.”Tapi, tentu di dalam implementasinya bergantung kebutuhan konsumen dan kondisi perusahaan masing-masing,”tandasnya.

 

(agf/c11/fal)