CIBADAK – RM (35), warga Kampung Cibogo, Desa/Kecamatan Cikidang kembali harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres Sukabumi. Ia dicokok aparat kepolisian setelah terbukti mencuri sepeda motor, yang tak lain milik adik iparnya sendiri.
Informasi yang dihimpun Radar Sukabumi, Jumat (29/6) lalu, RM mencuri motor vario hitam bernopol F 4201 UAP milik iparnya sendiri.
Karena meyakini RM sebagai pelakunya, keluarga korban sempat mengejarnya hingga Palabuhanratu. Selanjutnya, pelaku pulang dan mengaku mencurinya setelah didesak oleh warga.
Kasubag Humas Polres Sukabumi, AKP Sunarto mengungkapkan, pelaku Curanmor ini merupakan kakak ipar korban. Sebelumnya, dirinya pernah mendekam dengan kasus yang sama.
“Pelaku merupakan residivis, namun kali ini yang menjadi korban adalah adiknya sendiri, sebelumnya sempat berkilah, namun karena banyak saksi yang melihat akhirnya pelaku mengaku dan diamankan di Polsek Cikidang,” jelas Sunarto, kemarin (2/7).
Motor Honda Vario F 4201 UAP milik adik iparnya ini, lanjut Sunarto, dicuri dengan menggunakan kunci ganda milik korban yang pada dua bulan lalu hilang. Karena diyakini RM sebagai pelaku, pihak keluarga melakukan pengejaran hingga Palabuhanratu.





