CICANTAYAN – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, tepatnya di Kampung Cijalingan, RT 09/RW 03, Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Insiden melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi B 3537 BXX dengan truk dump Mitsubishi Fuso. Akibat benturan keras, pengendara motor, Dedi Agustian (39), warga Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, meninggal dunia di lokasi dengan luka berat di bagian kepala dan kaki.
Sementara penumpangnya, Santi Nabila (23), warga Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, mengalami patah tulang kaki kanan serta luka sobek di pelipis mata kiri. Korban langsung dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah Sukabumi menuju Bogor.
“Setibanya di lokasi yang agak menikung ke kiri, pengendara diduga kurang konsentrasi sehingga hilang kendali dan melewati garis marka jalan,” ujarnya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melintas truk dump Mitsubishi Fuso bernomor polisi B 9145 DY yang dikemudikan Suryadi (54), warga Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari.
Ipda Wangsit menambahkan, kondisi jalan saat kejadian terbilang baik, cuaca cerah, dan arus lalu lintas ramai lancar.
“Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp3 juta,” pungkasnya.(den/d)



