SUKABUMI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang setara bagi seluruh masyarakat. Melalui program SIM Inklusif, Satlantas kini menyediakan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang ramah bagi penyandang disabilitas, sehingga setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh dokumen legal berkendara.
Pelayanan ini dilakukan dengan pendampingan khusus sejak proses pendaftaran, pemeriksaan administrasi, hingga ujian teori dan praktik. Seluruh tahapan dijalankan dengan mengedepankan kenyamanan, kemudahan, serta pelayanan yang humanis.
Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota, AKP Ridwan Shandi Maulana, menegaskan bahwa pelayanan ramah disabilitas merupakan wujud komitmen Polri dalam menghadirkan layanan inklusif dan tidak diskriminatif.
“Setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan SIM. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, humanis, dan inklusif sehingga penyandang disabilitas dapat mengikuti seluruh proses dengan nyaman,” ujarnya, Rabu (15/7).



