BERITA UTAMA

Terlibat LGBT, ASN Kabupaten Sukabumi Terancam Dipecat

×

Terlibat LGBT, ASN Kabupaten Sukabumi Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan sikap tegas terhadap isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). (foto : AI)

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan sikap tegas terhadap isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Bupati Sukabumi, Asep Japar, menyatakan bahwa apabila ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar ketentuan terkait isu tersebut, pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berkembangnya pembahasan isu LGBT di tengah masyarakat. Menurut Asep, persoalan tersebut harus disikapi serius karena dinilai bertentangan dengan norma yang berlaku.

“Pemerintah daerah telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk pemuka agama. Dari hasil pembahasan disepakati bahwa penanganan isu ini harus ditegaskan di Kabupaten Sukabumi,” ujarnya, Rabu (15/7).

Asep menambahkan, langkah ini juga merupakan bagian dari penyelarasan kebijakan daerah dengan program pemerintah pusat serta hasil koordinasi bersama para pemangku kepentingan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025. Menurutnya, regulasi tersebut menjadi upaya menjaga generasi muda dari pergaulan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai masyarakat.