“Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan langkah tepat. Kami juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya serta memperkuat pendidikan agama di lingkungan keluarga,” kata Budi.
Terkait kemungkinan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) mengenai LGBT di Kabupaten Sukabumi, Budi menegaskan hingga saat ini DPRD belum memiliki rencana maupun pembahasan terkait regulasi tersebut.
“Untuk saat ini belum ada rencana pembentukan Perda terkait LGBT di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.(den/d)



