KABUPATEN SUKABUMI

DP3A Sukabumi Dampingi Siswi Korban Kekerasan Seksual di Warungkiara

×

DP3A Sukabumi Dampingi Siswi Korban Kekerasan Seksual di Warungkiara

Sebarkan artikel ini
PENDAMPINGAN: Petugas DP3A Kabupaten Sukabumi melakukan pendampingan klinis kepada korban kekerasan seksual di Kecamatan Warungkiara.

WARUNGKIARA – Kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi kelas 3 SD berusia 10 tahun di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, memantik perhatian serius pemerintah daerah. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menerjunkan tim psikolog untuk memberikan pendampingan klinis kepada korban.

Langkah cepat tersebut dilakukan melalui UPTD PPA Wilayah Palabuhanratu yang bersinergi dengan petugas Kecamatan Warungkiara, Dinas Pendidikan, serta Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi pada Selasa (30/6).

bank BJB

Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi, menyatakan keprihatinan mendalam atas peristiwa ini. Ia menegaskan keselamatan, perlindungan, dan pemulihan psikologis korban menjadi prioritas utama pemerintah. “Hasil assessment psikologis dari tim klinis nantinya akan menjadi dasar utama kami untuk menentukan pelayanan dan penanganan yang paling tepat guna pemulihan trauma korban,” ujarnya, Kamis (2/7).

Terkait proses hukum terhadap tiga terduga pelaku yang juga masih berstatus di bawah umur, Agus menekankan penanganannya harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Proses peradilan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum harus tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan kepentingan terbaik bagi mereka. Namun, aturan ini tetap memastikan adanya pertanggungjawaban hukum atas perbuatan yang diduga dilakukan,” tegasnya.