Mengingat seluruh pihak yang terlibat, baik korban maupun terduga pelaku, masih di bawah umur, DP3A mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarluaskan identitas mereka demi mematuhi mandat perundang-undangan.
Pemerintah daerah berkomitmen mengawal ketat kasus ini hingga tuntas, baik dari sisi hukum maupun pemulihan trauma korban. DP3A juga mengajak masyarakat untuk memperketat pengawasan terhadap lingkungan anak-anak agar kejadian serupa tidak terulang kembali.(den/d)






