BERITA UTAMA

Dua Pelaku Pengeroyokan Suporter Bola Ditangkap, Celurit Jumbo Disita

×

Dua Pelaku Pengeroyokan Suporter Bola Ditangkap, Celurit Jumbo Disita

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Sejumlah sajam yang dijadikan barang bukti dalam kasus pengeroyokan bobotoh saat diperlihatkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo bersama jajarannya.

SUKABUMI – Dua pemuda bersenjata tajam yang menjadi pelaku pengeroyokan brutal terhadap seorang suporter sepak bola di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda setelah sempat buron selama beberapa pekan. Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo, mengonfirmasi keberhasilan jajarannya dalam memburu pelaku kekerasan jalanan yang menyebabkan korban luka berat.

Bank bjb Tandamata

“Dua terduga pelaku utama berhasil kami amankan. Pertama, berinisial FF (21), warga Cicantayan, yang kami sergap di sekitar Jalan Cibolang, Cisaat, pada Jumat (22/5) malam. Kedua, berinisial RPM (20), yang kami tangkap di rumahnya kawasan Cibolang Kaler, Cisaat, pada Senin (25/5) malam,” ujar Sentot saat merilis kasus tersebut, Selasa (2/6).

Kedua pelaku terbukti memiliki peran fatal dalam aksi kekerasan yang terjadi Minggu (10/5) malam di seberang Resto King Raos. FF membawa senjata tajam jenis golok patimura untuk mengintimidasi, sementara RPM menjadi eksekutor utama yang membacok korban.

Akibat aksi brutal tersebut, korban berinisial MT (19), warga Caringin, mengalami luka parah di kepala, leher, kaki, hingga jari telunjuk tangan kanannya putus. Korban harus menjalani perawatan intensif di RSUD R. Syamsudin, S.H. Kota Sukabumi.

Dari hasil interogasi, polisi mengungkap bahwa aksi ini merupakan tawuran terencana. “Pemicunya adalah kesepakatan dua kelompok di media sosial untuk melakukan perang tanding menggunakan senjata tajam, pasca-nonton bareng pertandingan Persib melawan Persija,” jelas Sentot.

Barang bukti yang disita antara lain sebilah celurit bergagang kayu dengan panjang lengkungan 70 cm, celurit jumbo bergagang kayu sepanjang 170 cm, serta pedang katana berukuran 70 cm.

Polres Sukabumi Kota menegaskan penangkapan ini belum selesai. Penyidik masih memburu pelaku lain yang ikut terlibat dalam tawuran berdarah tersebut.