BERITA UTAMA

Daftar Masjid di Jalur Mudik yang Difungsikan sebagai Posko Pemudik

×

Daftar Masjid di Jalur Mudik yang Difungsikan sebagai Posko Pemudik

Sebarkan artikel ini
Foto udara kendaraan melintas di samping Rest Area KM 43, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/3/2025). Menjelang arus mudik Lebaran, rest area yang berada di ruas Tol Tangerang - Merak tersebut mulai mendirikan fasilitas pos pengamanan, posko mudik, kantung parkir truk dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Foto udara kendaraan melintas di samping Rest Area KM 43, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (21/3/2025). Menjelang arus mudik Lebaran, rest area yang berada di ruas Tol Tangerang - Merak tersebut mulai mendirikan fasilitas pos pengamanan, posko mudik, kantung parkir truk dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

DEPOK – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat menyiapkan 341 masjid sebagai posko mudik Lebaran 2026. Masjid-masjid yang berada di jalur mudik akan difungsikan sebagai tempat beristirahat maupun beribadah bagi masyarakat selama perjalanan.

Bank bjb Tandamata

Posko mudik ini akan beroperasi mulai 11 hingga 29 Maret 2026. Program tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam agar masjid dimanfaatkan sebagai titik pelayanan bagi masyarakat selama musim mudik.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ohan Burhan, menjelaskan bahwa ratusan masjid tersebut tersebar di berbagai kabupaten dan kota. “Diharapkan masjid dapat menjadi tempat singgah yang aman dan nyaman bagi pemudik yang membutuhkan tempat beristirahat maupun beribadah di tengah perjalanan,” ujarnya.

Fasilitas Posko Mudik

  • Area istirahat bagi pemudik
  • Stasiun pengisian daya (charging station) untuk ponsel dan perangkat elektronik
  • Ketersediaan air minum dan makanan ringan sebagai layanan sosial

Ohan meminta pengurus masjid membuka akses selama 24 jam, sekaligus memastikan keamanan dan kebersihan fasilitas. Petugas yang berjaga berasal dari unsur penyuluh agama, penghulu, serta kepala Kantor Urusan Agama (KUA), bergiliran bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM).