KABUPATEN SUKABUMI

BPBD Jabar Tinjau Pergerakan Tanah di Bantargadung, 90 Rumah Warga Terancam

×

BPBD Jabar Tinjau Pergerakan Tanah di Bantargadung, 90 Rumah Warga Terancam

Sebarkan artikel ini
Personel BPBD Provinsi Jawa Barat bersama tim gabungan meninjau lokasi pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, Senin (10/3).

SUKABUMI – Ancaman bencana pergerakan tanah di Kampung Cijambe, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Kepala Pelaksana BPBD Jabar, Teten Ali Muklu Engkun atau yang akrab disapa Teten Ame, turun langsung meninjau lokasi bersama jajaran BPBD dan aparat setempat. Mereka menyusuri area terdampak hingga ke perbukitan yang mengarah ke wilayah Leles dan Leuseuh, meski medan cukup berat.

Bank bjb Tandamata

Menurut Teten, kedatangannya merupakan tindak lanjut laporan BPBD Kabupaten Sukabumi terkait pergerakan tanah yang mengancam permukiman warga. “Kami kembali memastikan sejauh mana kondisi pergerakan tanahnya,” ujarnya.

Hasil peninjauan sementara menunjukkan indikasi kuat bahwa pergerakan tanah dipicu curah hujan tinggi serta karakteristik tanah dan batuan. Air yang meresap dari perbukitan diduga menjadi pemicu utama. “Tanah di sini mudah terbelah dan terbawa air hingga menggelosor ke bawah,” jelasnya.

Kondisi tersebut membuat sekitar 90 rumah warga berada dalam posisi berisiko. Kawasan ini juga terletak di jalur Sesar Cimandiri, salah satu zona rawan bencana geologi di Jawa Barat.