JAKARTA – Ramadan selalu menghadirkan pertanyaan klasik: apakah bekerja saat jam tarawih termasuk dosa? Pertanyaan ini muncul dari keresahan umat Islam yang ingin memaksimalkan ibadah malam, namun tetap memiliki tanggung jawab pekerjaan dan keluarga.
Dalam sebuah kajian, dai asal Jakarta, Ustaz Muhammad Nuzul Dzikri, memberikan jawaban yang menyejukkan. Menurutnya, setiap Muslim memiliki kondisi berbeda. Ada yang lajang, ada yang sudah menikah, ada pula yang menanggung anak dan keluarga besar. Perbedaan tanggung jawab ini membuat hukum bekerja saat Ramadan tidak bisa disamaratakan.
“Allah Maha Mengetahui kondisi hamba-Nya, termasuk dalam urusan pekerjaan saat salat tarawih dan tanggung jawab mencari nafkah,” ujar Ustaz Nuzul Dzikri, dikutip dari kanal YouTube Murajaah Channel.
Ia menekankan, jika memungkinkan, umat Islam dianjurkan untuk lebih mengutamakan keuntungan akhirat dengan memperbanyak ibadah tarawih. Namun, bila pekerjaan menjadi sumber utama rezeki halal dan kewajiban keluarga, maka bekerja tetap diperbolehkan.
Dalam Islam, mencari nafkah adalah kewajiban yang bernilai ibadah. Seorang suami dan ayah yang menafkahi keluarganya menjalankan amalan wajib yang sangat dicintai Allah SWT. Karena itu, bekerja di bulan Ramadan dengan niat tulus menafkahi keluarga tetap bernilai pahala besar.
Ramadan, pada akhirnya, bukan sekadar memilih antara tarawih atau bekerja. Ia adalah perjalanan spiritual yang menuntut keseimbangan antara dunia dan akhirat, antara doa dan usaha.(**)





