KABUPATEN SUKABUMI

Ketika Karyawan Bersatu, Pinjol Tak Lagi Menjerat

×

Ketika Karyawan Bersatu, Pinjol Tak Lagi Menjerat

Sebarkan artikel ini
KOMPAK : Kadisnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit bersama petugas Disdagin Kabupaten Sukabumi, saat foto bersama jajaran PT Muara Tunggal, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

SUKABUMI – Di tengah maraknya fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap mencekik leher pekerja, sebuah cerita berbeda lahir dari Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Muara Tunggal tampil sebagai benteng pertahanan ekonomi, membuktikan bahwa solidaritas dan kemandirian finansial bisa menjadi jawaban atas jerat rentenir digital.

Bank bjb Tandamata

Sabtu (14/02/2026), suasana Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 terasa penuh optimisme. Laporan pertanggungjawaban pengurus menunjukkan performa gemilang: Sisa Hasil Usaha (SHU) melonjak 44 persen, dari Rp588,3 juta pada 2024 menjadi Rp848,1 juta di akhir 2025. Tak hanya itu, tabungan sukarela anggota naik 178 persen, dari Rp2,3 miliar menjadi Rp6,4 miliar. Lonjakan ini terjadi meski jumlah anggota sedikit berkurang, menandakan peningkatan kualitas literasi keuangan di tingkat individu.

Kadisnakertrans Kabupaten Sukabumi, Sigit, yang hadir langsung dalam RAT, memberikan apresiasi tinggi. “Kami mengingatkan, jika ada kesulitan, daripada meminjam ke pinjaman online, lebih baik memanfaatkan fasilitas koperasi. Koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota,” tegasnya. Ia berharap keberhasilan Kopkar PT Muara Tunggal dapat menjadi model bagi perusahaan lain di Sukabumi.

Dewan Pengawas Kopkar, Yudi Prayogo, menyoroti perubahan perilaku finansial karyawan. Menurutnya, kenaikan tabungan sukarela adalah sinyal positif bahwa anggota mulai melek investasi internal. “Kesadaran menabung naik signifikan. Mereka lebih memilih memarkir uangnya di koperasi yang jelas keamanannya daripada tergiur gaya hidup konsumtif atau skema keuangan yang tidak jelas,” ujarnya.

Senada, Ketua Kopkar PT Muara Tunggal, Mangater Pangaribuan, menegaskan komitmen pengurus untuk terus memagari anggota dari praktik pinjaman ilegal. “Kami berkomitmen menyediakan dana permodalan usaha dan pemenuhan kebutuhan krusial rumah tangga dengan harga terjangkau. Fokus kami adalah memagari semua anggota dari praktek pinjaman ilegal yang sangat meresahkan dan merugikan,” katanya.