SUKABUMI — Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Republik Indonesia, Mukhtarudin, mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Peringatan ini disampaikan menyusul masih maraknya kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menyasar warga di daerah kantong pekerja migran, termasuk Sukabumi.
“Pemerintah pusat bersama gugus tugas TPPO terus memperkuat koordinasi, melakukan penindakan, serta meningkatkan pembinaan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan berkedok penempatan kerja,” ujar Mukhtarudin saat diwawancarai sejumlah media, belum lama ini.
Ia menekankan pentingnya edukasi yang masif agar masyarakat memahami risiko dan tidak mudah terperdaya oleh iming-iming gaji besar dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Yang paling penting adalah pembinaan. Masyarakat harus paham sejak awal agar tidak tertipu,” tegasnya.
Pemerintah, lanjut Mukhtarudin, terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi bersama pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah. Tujuannya agar masyarakat mengetahui jalur resmi dan prosedur aman jika ingin bekerja di luar negeri.
“Korban TPPO biasanya tidak tahu. Maka menjadi kewajiban kami, pemerintah pusat dan daerah, untuk memberikan pemahaman. Kalau mau jadi pekerja migran, harus tahu jalur yang benar,” jelasnya.
Salah satu strategi yang kini diperkuat adalah program Desa Migran Emas, yang melibatkan perangkat desa dan lembaga terkait untuk memberikan edukasi dan pencerahan kepada warga agar terhindar dari praktik perekrutan ilegal.






