KOTA SUKABUMI

Cegah Keracunan Massal, Pemkot Sukabumi Bentuk Satgas MBG 

×

Cegah Keracunan Massal, Pemkot Sukabumi Bentuk Satgas MBG 

Sebarkan artikel ini
FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI DIWAWANCARA: Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan saat diwawancara Radar Sukabumi, Rabu (1/10).
DIWAWANCARA: Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan saat diwawancara Radar Sukabumi, Rabu (1/10).(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Pemerintah Kota Sukabumi resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai langkah antisipatif terhadap potensi keracunan massal. Satgas ini ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Sukabumi Nomor: 188.45/253-SAHLI/2025.

Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, menegaskan bahwa satgas bukan sekadar formalitas, melainkan garda depan dalam memastikan keamanan dan kelayakan pangan yang disajikan kepada masyarakat.

Bank bjb Tandamata

“Kami akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan, termasuk memastikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Jangan sampai ada celah yang memicu kejadian luar biasa,” ujar Andri, Rabu (1/10).

Saat ini, terdapat 40 SPPG di Kota Sukabumi, dengan 31 di antaranya sudah beroperasi. Satgas akan segera mengundang seluruh pemangku kepentingan, mulai dari koordinator wilayah dan kecamatan, mitra penyelenggara, hingga puskesmas dan camat, untuk menyelaraskan standar operasional.

Meski belum ditemukan kasus keracunan massal akibat program MBG di Sukabumi, langkah preventif tetap diutamakan. Andri menekankan bahwa akar persoalan MBG sering kali berasal dari bahan baku yang tidak segar dan proses pengolahan yang tidak higienis.