“Kami akan mengintensifkan peran puskesmas dalam inspeksi kesehatan lingkungan agar pengawasan sanitasi lebih ketat,” jelasnya.
Satgas juga diberi mandat untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi makanan basi dan kontaminasi bakteri berbahaya. Setiap SPPG dan instansi terkait diwajibkan mengacu pada SOP jaminan keamanan pangan.
Dengan terbentuknya Satgas MBG, Pemkot Sukabumi berharap kualitas layanan makan bergizi gratis dapat terjaga, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik di tengah maraknya kasus keracunan di daerah lain. “Semoga berbagai upaya ini mampu mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Andri.(bam/d)






