SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi terus menegaskan komitmennya dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah daerah melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan pada Kamis (10/7/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Deni Gunawan, serta dihadiri perwakilan eksekutif dari Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi. Kolaborasi lintas unsur ini menjadi bukti pentingnya sinergi antar lembaga dalam perencanaan pembangunan.
“RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tapi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang harus menjawab kebutuhan riil masyarakat,” kata Deni.
Ia menekankan bahwa penyusunan RPJMD harus dilakukan secara komprehensif, partisipatif, dan berbasis pada data serta aspirasi publik, bukan semata-mata rutinitas birokratis.






