SUKABUMI — Hingga akhir Juni 2025, realisasi pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) di Kecamatan Cikole mencapai Rp1.861.937.225 atau sekitar 33 persen dari target tahunan sebesar Rp5.561.246.000. Angka ini berasal dari 8.846 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah disebarkan dari total 18.484 SPPT.
Camat Cikole, Cesar Anwar, mengatakan pihaknya terus menggenjot capaian PBB–P2 melalui berbagai strategi. “Secara kota, capaian PBB–P2 per Juni naik sekitar 45 persen. Di Cikole, kami terus dorong peningkatan dengan inovasi di tiap kelurahan,” ujarnya.
Dari enam kelurahan di Kecamatan Cikole, Kelurahan Gunungparang mencatat realisasi tertinggi, yakni 33 persen dari target. “Kami akan terus mendekatkan layanan, seperti membuka loket pembayaran di lingkungan warga,” tambahnya.
Cesar juga menyambut baik kebijakan Pemkot Sukabumi yang membebaskan denda tunggakan PBB–P2 dari tahun 2009 hingga 2024.“Ini sangat membantu meningkatkan semangat warga untuk membayar pajak,” jelasnya.
Dengan berbagai upaya percepatan, pihak kecamatan optimistis target PBB–P2 tahun ini dapat tercapai. “Semoga hasilnya signifikan dan berdampak positif bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.(bam/d)






