KOTA SUKABUMI

Alasan Warga Subang Jaya Laporan Polisi Gara-gara Live Kafe

×

Alasan Warga Subang Jaya Laporan Polisi Gara-gara Live Kafe

Sebarkan artikel ini
WAWANCARA: Ketua RW7 Kampung Ciaul Baru, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole Muhamad Hamdani saat diwawancara sejumlah media, Selasa (3/6).(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)
WAWANCARA: Ketua RW7 Kampung Ciaul Baru, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole Muhamad Hamdani saat diwawancara sejumlah media, Selasa (3/6).(FT: BAMBANG/RADARSUKABUMI)

SUKABUMI — Sejumlah warga Kampung Ciaul Baru RT1/7, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole, mengaku resah dengan kembali digelarnya kegiatan live musik di salah satu kafe di lingkungan setempat. Pasalnya, aktivitas tersebut dinilai mengganggu ketenangan warga dan diduga belum mengantongi izin keramaian secara resmi.

Ketegangan memuncak pada 8 Februari 2025, saat warga mendapati kegiatan live musik kembali digelar, delapan bulan setelah mediasi sebelumnya pada Juni 2024. Kala itu, pihak kelurahan telah memfasilitasi pertemuan antara warga dan pengelola kafe, namun mediasi dinilai tidak menghasilkan kesepakatan yang kuat karena tidak adanya notulen resmi yang bisa dijadikan acuan.

Bank bjb Tandamata

“Saat itu, warga sempat mengambil langkah tegas dengan melakukan pematokan jalan sebagai bentuk simbolik penolakan terhadap kegiatan hiburan tersebut,” ungkap Ketua RW 07 Kampung Ciaul Baru, Muhammad Hamdani kepada wartawan, Selasa (3/6).

Lanjut Hamdani, warga mengapresiasi kepada jajaran kepolisian yang telah menanggapi laporan warga. “Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres Sukabumi Kota yang telah merespons keluhan kami. Ini menunjukkan bahwa aspirasi warga tetap mendapat perhatian dari aparat,” ujarnya.

Hamdani menjelaskan, sejak persoalan mencuat, laporan resmi telah dikirim hingga ke Mabes Polri. Ia berharap, penanganan kasus ini dapat berjalan objektif dan memberikan solusi yang adil bagi seluruh pihak. “Kami juga berharap ke depan tidak ada lagi kegiatan hiburan tanpa izin yang mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Selain masalah perizinan, warga juga mengeluhkan gangguan waktu ibadah akibat suara musik yang berlangsung hingga malam hari tanpa jeda. “Memang live musik ini tahunan tapi sangat mengganggu terlebih saat waktu ibadah salat, live musik tersebut tanpa jeda. Hal itu, yang membuat warga keberatan,” bebernya.

Dengan adanya laporan ini, warga berharap kape tersebut tidak menggelar live musik karena dinilai sangat mengganggu. “Semoga aparat penegak hukum bisa memproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya. (bam/d)