SUKABUMI- Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga, Anggota Komisi IV dari Dapil V Kota/Kabupaten Sukabumi, Yusuf Maulana melaksanakan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Tahun sidang 2024-2025 di Kampung Kabandungan Desa Langensari Kecamatan Sukaraja, Jumat (25/4/2025).
Acara tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam kepada masyarakat, mengenai peran penting ketahanan keluarga dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan.
Yusuf menekankan, bahwa ketahanan keluarga bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga peran serta aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Pembangunan ketahanan keluarga adalah usaha bersama yang harus didorong dari setiap lapisan masyarakat. Ketahanan keluarga adalah kunci untuk membangun masa depan yang lebih baik, dan ini hanya bisa tercapai jika kita semua berkolaborasi,” ujar haji Aka sapaan akran Yusuf Maulana.
Perda ini juga berlandaskan pada sejumlah undang-undang, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Pembangunan Keluarga Sejahtera.
Haji Aka menjelaskan, tujuan utama Perda ini adalah untuk menciptakan keluarga yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga terlindungi dari ancaman sosial, seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Masyarakat harus memahami bahwa ketahanan keluarga lebih dari sekadar keberlanjutan ekonomi. Ini juga tentang bagaimana kita melindungi hak-hak keluarga, terutama anak-anak dan perempuan, serta menjaga keharmonisan di dalam rumah tangga,” lanjutnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam memperkuat ketahanan keluarga di lingkungan mereka masing-masing. “Program-program pemerintah, seperti BLT, PKH, dan bantuan lainnya, adalah upaya untuk mendorong ketahanan keluarga. Namun, keberhasilan utama tetap terletak pada kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat,” tegasnya.
Dengan peran aktif masyarakat dan dukungan pemerintah, haji Aka berharap, ketahanan keluarga di Jawa Barat dapat semakin diperkuat, menciptakan keluarga yang harmonis dan sejahtera, serta melindungi setiap anggota keluarga dari potensi ancaman sosial. (why)






