NASIONAL

Menteri HAM RI Resmikan Pusat Studi Hukum dan HAM di Nusa Putra University

×

Menteri HAM RI Resmikan Pusat Studi Hukum dan HAM di Nusa Putra University

Sebarkan artikel ini
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, resmikan Pusat Studi Hukum dan HAM di Nusa Putra University pada Rabu (19/3).
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, resmikan Pusat Studi Hukum dan HAM di Nusa Putra University pada Rabu (19/3).

SUKABUMI — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, resmikan Pusat Studi Hukum dan HAM di Nusa Putra University pada Rabu (19/3). Peresmian ini menandai langkah baru dalam upaya pengembangan kajian hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

Pusat Studi Hukum dan HAM ini didirikan di bawah Fakultas Hukum, Bisnis, dan Pendidikan Nusa Putra University. Nantinya, pusat studi ini akan fokus pada kegiatan penelitian dan pengkajian di bidang hukum dan HAM, termasuk pengembangan kebijakan serta advokasi yang berbasis data dan riset akademik.

Bank bjb Tandamata

Peresmian Pusat Studi Hukum dan HAM Nusa Putra University tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian oleh Menteri Pigai dan naskah Nota Kesepahaman Bersama Antara Kementerian HAM dan Nusa Putra.

Dalam sambutannya, Menteri HAM Natalius Pigai menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif ini. Menurutnya, kehadiran pusat studi ini akan menjadi wadah penting dalam upaya memajukan HAM melalui peningkatan kesadaran kolektif serta perlindungan dan penegakan HAM dengan instrumen hukum yang kuat.

“Kementerian HAM RI akan mendukung penuh berbagai kegiatan yang dijalankan oleh Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Nusa Putra. Kami juga akan merancang program kerja sama yang dapat disinergikan dengan program-program kementerian,” ujar Natalius Pigai.

Hal senada juga diungkapkan Dekan Fakultas Hukum, Bisnis, dan Pendidikan Nusa Putra University, CSA Teddy Lesmana. Menurutnya peresmian pusat studi ini menjadi langkah awal pihaknya berkolaborasi dengan Kementerian HAM RI dalam pengkajian dan penguatan nilai-nilai HAM di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kehadiran pusat studi ini tidak hanya berkontribusi bagi pengembangan akademik, tetapi juga sebagai wadah kajian isu-isu hukum dan HAM yang berkembang baik di Indonesia maupun di tingkat internasional.