SUKABUMI – Empat orang remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di depan PT WHEN (Kratingdaeng), tepatnya di ruas Jalan Raya Cidahu, Desa Babakan Pari, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, berhasil diciduk petugas Kepolisian.
Aksi tidak terpuji yang dilakukan sekelompok remaja ini, sempat viral di media sosial, setelah salah seorang warga memposting aksi tawuran tersebut di media sosial yang terjadi pada Selasa (11/03) sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolsek Cidahu, Resor Sukabumi, AKP Endang Slamet mengatakan, jumlah total remaja yang diamankan pada aksi tawuran tersebut, terdapat tujuh orang.
“Dari tujuh pelaku itu, awalnya kami menangkap tiga pelaku. Mereka merupakan pelajar dari salah satu sekolah tingkat SMA sederajat yang ada di wilayah Kecamatan Cidahu,” kata Endang pada Jumat (14/03).
Tiga remaja yang merupakan siswa SMA ini, diketahui berinisial H (18), warga Kampung Pondokkaso, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi dan FI (17) warga Kampung Ceuri, RT 03/RW 04, Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, serta MF (19 tahun) warga Kampung Cibalagung, RT 002/RW 002 Desa/Kecamatan Cidahu.
Setelah dilakukan pemeriksaan dari tiga pelajar SMA ini, sambung Endang, akhirnya pihak Kepolisian berhasil mengembangkan dan kembali menciduk empat pelaku lainnya.Keempat pelaku itu, yakni AS (19) warga
Kampung Leuwi Peucang, RT 003/RW 005, Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi yang merupakan pelajar dari salah satu SMK di Bogor, DG (16) warga Gang H. Ridwan, RT 005/RW 001, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi yang diketahui pelajar MTS yang ada di wilayah Kecamatan Cidahu.
Sementara, dua pelaku lainnya yang merupakan pelajar dari salah satu sekolah tingkat SMA sederajat di Kecamatan Cidahu, yakni SM (17) asal warga
Gang H. Ridwan, RT 005/RW 001, Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi dan AY (18) warga Kampung Nangkabeurit, RT 006/RW 004, Desa/Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi.






