SUKABUMI- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat dapil V Kota/Kabupaten Sukabumi Yusuf Maulana atau yang akrab disapa Haji Aka melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan kepada masyarakat di Yayasan Al Manshur Kampung Baru Cibaraja Desa Nagrak Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, Jum’at (29/11/2024).
Dalam kesempatannya, Haji Aka mengatakan, penyelenggaraan kesehatan merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan tingkat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Terlebih dengan adanya Perda tersebut, sangat penting sebagai payung hukum pelayanan kesehatan dari pemerintah kepada masyarakat. “Perda ini menjadi payung hukum bagi Pemerintah untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tidak hanya penyediaan fasilitas kesehatan tetapi juga pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran di bidang kesehatan,” ujar Haji Aka.
Menurutnya, hingga saat ini penyelenggaraan kesehatan di Jawa Barat masih belum optimal seperti halnya standar pelayanan kepada masyarakat. “Masyarakat sangat antusias dengan adanya Perda ini. Mereka terasa terbantu dengan adanya aturan tersebut,” akunya.
Haji Aka menekankan, pelayanan kesehatan yang dilaksanakan pemerintah harus terus meningkat, baik dari segi kualitas, kuantitas, maupun aksesibilitas. “Berbagai perbaikan layanan kesehatan kedepan ini juga menjadi catatan kami, apalagi kedepan akan ada program pemerintah terkait makanan bergizi. Semua masyarakat harus terlayani dengan baik,” pungkas dia. Sementara itu, hadir dalam kegiatan itu sejumlah tokoh dan masyarakat umum lainnya. (why)






