NASIONAL

KPK Sebut Gubernur Bengkulu Rohidin Siapkan Amplop Rp50 Ribu untuk Serangan Fajar Pilkada

×

KPK Sebut Gubernur Bengkulu Rohidin Siapkan Amplop Rp50 Ribu untuk Serangan Fajar Pilkada

Sebarkan artikel ini
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)
KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

JAKARTA -– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa amplop putih bergambar Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah disiapkan untuk serangan fajar, jelang pemungutan suara Pilkada Bengkulu 2024. Sebab, Rohidin merupakan calon gubernur (cagub) petahana pada Pilkada Bengkulu.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika menyatakan, masing-masing amplop akan diisi uang senilai Rp 50 ribu. Amplop putih itu bergambar Rohidin Mersyah dan calon wakil gubrrnur Bengkulu Meriani. “Isi nominal dari keterangan saksi Rp 50 ribu,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (25/11).

Bank bjb Tandamata

Penampakan amplop bergambar Rohidin-Meirani itu ditampilkan bersamaan dengan barang bukti uang senilai Rp 7 miliar, setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu pada Sabtu (23/11).

Rohidin menyandang status tersangka bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF) dan Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca (AC).

KPK sudah menarget Rohidin sejak Juli 2024. Sebab, Rohidin diduga mengumpulkan dana untuk kebutuhan Pilkada Bengkulu 2024.

“Apakah ada kaitannya dengan Pilkada? Iya, karena tadi kan saya sampaikan kan, ini penggalangan terkait dengan dukungan, permintaan dukungan ini kan sudah dimulai dari bulan Juni, Juli, ya,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11) malam.

KPK memastikan bahwa penangkapan terhadap Rohidin Mersyah bukan politisasi yang bersamaan dengan gelaran Pilkada Serentak 2024. Sebab, target penangkapan terhadap Rohidin Mersyah sudah dipersiapkan sejak lama.