NASIONAL

Panglima TNI Ganti Komandan Paspampres, Posisi Masih Kosong

×

Panglima TNI Ganti Komandan Paspampres, Posisi Masih Kosong

Sebarkan artikel ini
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerbitkan Surat Keputusan Bernomor Kep/1264/X/2024. Melalui surat keputusan tersebut, Jenderal Agus melakukan rotasi pengisi jabatan perwira tinggi
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerbitkan Surat Keputusan Bernomor Kep/1264/X/2024. Melalui surat keputusan tersebut, Jenderal Agus melakukan rotasi pengisi jabatan perwira tinggi

JAKARTA — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerbitkan Surat Keputusan Bernomor Kep/1264/X/2024. Melalui surat keputusan tersebut, Jenderal Agus melakukan rotasi pengisi jabatan perwira tinggi (pati) TNI. Baik TNI AD, TNI AL, maupun TNI AU.

Berdasar salinan surat keputusan yang beredar dan diterima oleh JawaPos.com, surat keputusan tersebut bertanggal 18 Oktober 2024. Dalam surat keputusan itu, tidak kurang dari 63 posisi perwira tinggi di tiga matra TNI digantikan oleh orang baru. Termasuk diantaranya posisi komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Bank bjb Tandamata

Jenderal Agus memindahkan Mayjen TNI Achiruddin dari posisi komandan Paspampres menjadi panglima Kodam VI/Mulawarman. Sementara pengisi jabatan komandan Paspampres masih kosong. Artinya untuk sementara waktu belum ada pejabat definitif yang menjalankan tugas sebagai komandan Paspampres.