JAKARTA – Proses pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2024 di portal SSCASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi ditutup sepenuhnya. Berakhirnya proses pendaftaran ini ditandai dengan penutupan pendaftaran bagi pelamar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) pada 13 dan 14 September 2024.
Selama pendaftaran yang berlangsung hampir 1 bulan tersebut, tercatat jumlah pelamar seleksi CPNS 2024 mencapai 3.963.832 orang. Data ini terhitung per 17 September 2024, pukul 08.00 WIB.
Usai masa pendaftaran berakhir, tahap selanjutnya adalah seleksi administrasi yang dilakukan secara beriringan dengan proses pendaftaran. Terkait pengumuman hasil seleksi, menurut Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Vino Dita Tama, sudah dapat dicek pada pengumuman masing-masing instansi yang dirilis secara paralel mulai 14-19 September 2024 sesuai dengan jadwal Panselnas lewat Surat BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024. “Pelamar juga dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui portal SSCASN BKN via login dengan masing-masing akun pelamar,” ujarnya, Selasa (17/9).
Vino turut menegaskan, bahwa meski ada perpanjangan waktu pendaftaran namun tak mempengaruhi jadwal tahapan seleksi yang disusun sebelumnya. Karenanya, peserta bisa mengikuti tahapan selanjutnya sesuai jadwal yang ditentukan.
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, pelamar bisa mengikuti masa sanggah. Pada masa ini, pelamar diberikan kesempatan melakukan sanggah mulai 20-22 September 2024 dan dilanjutkan dengan jawab sanggah dari instansi mulai 20-24 September 2024.
“Perlu diketahui bahwa masa sanggah bukan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan pelamar. Tapi sebaliknya, sanggah diperuntukkan jika terdapat kekeliruan terhadap hasil verifikasi-validasi instansi,” jelasnya. Untuk masa sanggah ini, setiap pelamar hanya diberikan 1 kali kesempatan sanggah. Untuk pengumuman pasca-masa sanggah yang dijadwalkan mulai 23-29 September 2024.
Di sisi lain, Vino mengungkapkan, bahwa pada seleksi CPNS tahun ini, para pelamar diberikan pilihan untuk memilih mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi 2024 atau menggunakan hasil SKD periode sebelumnya. Hal ini sebagaimana ketentuan dari Keputusan Menteri PANRB Nomor 344 Tahun 2024 tentang Penggunaan Nilai SKD TA 2023 dalam Pengadaan PNS TA 2024.
Tidak semua bisa menggunakan nilai SKD periode sebelumnya pada seleksi tahun ini. Terdapat beberapa kriteria pelamar yang dapat memilih menggunakan nilai SKD periode sebelumnya, di antaranya melamar dengan NIK yang sama; melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023; dapat melamar pada jabatan yang sama atau berbeda pada seleksi CPNS tahun ini; nilai SKD memenuhi ambang batas/passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar tahun ini; dan dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 untuk digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18-28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN. “Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi,” ungkapnya.
Selain itu, Vino turut menghimbau agar para pelamar selalu waspada terhadap hoaks. Termasuk, oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seleksi CPNS tahun ini untuk mencari keuntungan. Pelamar diminta untuk selalu merujuk pada kanal informasi resmi pemerintah baik di BKN dan instansi yang dilamar. (mia)






