POLITIK

Suami Maju Pilkada, Komisioner KPU Betty Didesak Nonaktif

×

Suami Maju Pilkada, Komisioner KPU Betty Didesak Nonaktif

Sebarkan artikel ini
Betty Epsilon Idroos
Betty Epsilon Idroos

JAKARTA — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos tengah menjadi sorotan. Sebab, suaminya, Zulkarnain Awat Amir, dipastikan maju pilkada  sebagai calon bupati Maluku Tengah dan memicu kekhawatiran terkait independensinya.

Menanggapi kekhawatiran itu, Betty menegaskan komitmennya untuk tidak ikut cawe-cawe terhadap pilkada Maluku Tengah. Dia bahkan mengaku telah mundur dari posisinya sebagai koordinator wilayah Maluku.

Bank bjb Tandamata

”Melalui surat pernyataan bebas benturan kepentingan per 28 Mei 2024,” ujarnya di Jakarta.

Selain itu, Betty mengaku telah memenuhi syarat yang diatur dalam Pasal 76 huruf b PKPU 12 Tahun 2023 maupun Pasal 15 huruf c Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.

Dalam dua beleid tersebut, anggota KPU wajib menyampaikan secara terbuka apabila memiliki hubungan keluarga atau saudara dengan calon, peserta pemilu, dan tim kampanye.

Wanita berdarah Minang itu mengaku telah mengumumkannya pada rapat pleno pimpinan KPU. ”Surat pernyataan bebas benturan kepentingan juga telah diumumkan secara terbuka melalui laman KPU,” tuturnya.