Dalam kesempatan itu, Betty juga menegaskan komitmennya untuk tunduk pada kode etik. Khususnya perihal larangan untuk tidak menggunakan pengaruh atau kewenangan jabatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Sementara itu, pengamat politik Ray Rangkuti menilai potensi konflik kepentingan sangat rawan dalam kasus tersebut. Karena itu, dia berharap Betty tidak sebatas mundur dari posisinya sebagai koordinator wilayah Maluku.
Namun, perlu juga menonaktifkan diri selama pilkada. ”Nonaktif. Tidak hanya mundur dari wilayah,” ujarnya.
Ray mengingatkan, situasi tersebut berpotensi memicu sentimen negatif kepada penyelenggara. Padahal, kepercayaan publik kepada KPU baru berangsur pulih pascakasus Hasyim Asy’ari. ”Cukup sudah. Jangan sampai perilaku mengorbankan bangsa demi keluarga ini merambat juga ke KPU,” tuturnya. (far/c19/ttg)






