Pemda Kabupaten Sukabumi

Bayar Pajak Bisa di BPR Sukabumi Kedepan, BAPENDA Berikan Fasilitas Kredit Pegawai

×

Bayar Pajak Bisa di BPR Sukabumi Kedepan, BAPENDA Berikan Fasilitas Kredit Pegawai

Sebarkan artikel ini
Bapenda BPR Sukabumi

PALABUHANRATU – Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perumda Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sukabumi tentang pemberian fasilitas Kredit pegawai.

Penandatangan tersebut dilaksanakan pada kegiatan launcing gerakan sadar membayar pajak dan retribusi melalui pelayanan rakyat terpadu (gebyar sipenyu) di gor venue tinju palabuanratu, senin 26 Agustus 2024.

Bank bjb Tandamata

“Perjanjian tersebut dilaksanakan dalam rangka mendorong BPR untuk bisa lebih maju, apalagi BPR sukabumi adalah perusahaan daerah yang dimiliki kabupaten sukabumi” ucap Herdy saat di temui di ruang kerjanya, jum’at (30/08/2024)

Menurut Herdy, Pemerintah Kabupaten sukabumi memiliki beberapa perumda, salah satunya BPR Sukabumi.

“Kolaborasi ini harus dilakukan, kenapa tidak selain kredit pinjaman karyawan, kedepan mungkin saja sistem pembayaran pajak dan retribusi kedepan juga bisa dilakukan ke BPR,” ucapnya.